欢迎来到b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan Teknologi

b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan Teknologi

portibi hk wanwantoto: DKPP RI: Pembentukan kantor tiap provinsi perlu ubah UU Pemilu

时间:2024-11-15 15:03:22 出处:rtp slot阅读(143)

DKPP RI: Pembentukan kantor tiap provinsi perlu ubah UU Pemilu

  • Jumat,portibi hk wanwantoto 27 September 2024 16:33 WIB
DKPP RI: Pembentukan kantor tiap provinsi perlu ubah UU Pemilu
Ketua DKPP RI Heddy Lugito (tengah) bersama anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan J. Kristiadi saat berfoto bersama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Rio Feisal
Kasihan saudara kita di Papua, mau mengadu sampai naik pesawat ke Jakarta.
Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa pembentukan kantor lembaganya di tiap provinsi perlu mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Kalau Undang-Undang Pemilu enggak diubah, ya, enggak bisa karena tidak ada perintah Undang-Undang Pemilu bahwa DKPP harus ada kantor. Itu harus diubah Undang-Undang Pemilu," kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Apabila revisi UU Pemilu mengakomodasi pembentukan kantor DKPP di 38 provinsi, menurut dia, masyarakat makin mudah untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

"Tujuannya apa? Tujuannya pelayanan. Kasihan saudara kita di Papua, mau mengadu sampai naik pesawat ke Jakarta," ujarnya.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya sedang mengurus pembentukan kantor perwakilan di beberapa provinsi.

Baca juga: DKPP kerjakan pengaduan nontahapan di luar masa pemilu dan pilkada
Baca juga: DKPP RI: Hingga September 2024, pengaduan KEPP paling banyak di Sumut

Heddy mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan pembentukan kantor perwakilan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sekitar 2 bulan yang lalu.

Ia mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menyetujui pembentukan kantor perwakilan tersebut.

"Nanti dari Menpan RB akan ke Menteri Keuangan. Menteri Keuangan itu menentukan anggarannya. Dari Menteri Keuangan nanti baru ke Menteri Hukum dan HAM. Masih panjang kira-kira," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung merekomendasikan agar Rancangan UU Pemilu untuk dibahas di awal 2025 oleh anggota DPR RI periode 2024—2029.

Menurut dia, revisi tentang aturan pemilu sebaiknya dilakukan dengan jarak waktu yang jauh dengan agenda pemilu.

"Merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: