rtp slot

keluaran hongkong malam ini live tercepat 2022 hari ini 6d martabetoto: Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum

Author: b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan TeknologiTag:scatter hitam2024-11-15 12:08:47Komentar(0)

keluaran hongkong malam ini live tercepat 2022 hari ini 6d martabetoto Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimumJumat, 8 November 2024 16:47 WIBMenteri Ketena keluaran hk terkini spgtoto

Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum

  • Jumat,keluaran hongkong malam ini live tercepat 2022 hari ini 6d martabetoto 8 November 2024 16:47 WIB
Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau langsung proses aktivitas di BLK Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Padang (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan kementerian yang dipimpinnya masih terus mengkaji terkait penetapan upah minimum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat, pemerintah harus mengikuti, termasuk membahas tentang penetapan upah minimum," kata Menaker Yassierli di Padang, Jumat.

Baca juga: Wamenaker kembali tegaskan pemerintah hormati putusan MK

Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mempelajari putusan MK, khususnya 21 pasal yang dicabut oleh majelis hakim. Bahkan, pihaknya juga sudah membagi tiga tahapan apa saja yang mesti segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kita sudah bagi mana yang harus segera diselesaikan, jangka menengah hingga jangka panjang, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Menaker.

Khusus persoalan upah minimum merupakan program jangka pendek yang mesti ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan, Presiden Prabowo memberi tenggat waktu hingga 7 November bagi Menaker merumuskan penetapan upah minimum di masing-masing daerah.

Ia menambahkan idealnya 21 November 2024, merupakan batas waktu bagi gubernur di Indonesia untuk menetapkan upah minimum provinsi, setelah menerima masukan atau rekomendasi. Namun, karena putusan MK baru pada Kamis 31 Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengkaji lebih jauh soal penetapan upah minimum di setiap daerah.

"Kami ingin regulasi yang Kementerian Ketenagakerjaan keluarkan lahir dari kesepakatan bersama," kata Yassierli.

Baca juga: Komisi IX siap tindaklanjuti putusan MK soal UU Ketenagakerjaan

Baca juga: Menteri Hukum: Pemerintah laksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Tambahan informasi, MK menerima gugatan Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (31/10), MK memutuskan mencabut dan merevisi 21 pasal dari UU Ciptaker tersebut.

Salah satu pasal yang dicabut majelis hakim MK, yakni Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan untuk kabupaten/kota.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • PMPL Finals Season 2 nobatkan Bigetron sebagai juara Asia Tenggara

    PMPL Finals Season 2 nobatkan Bigetron sebagai juara Asia Tenggara

    2024-11-15 11:59

  • Diego pandang Piala Presiden 2024 sebagai persiapan untuk Liga 1

    Diego pandang Piala Presiden 2024 sebagai persiapan untuk Liga 1

    2024-11-15 11:48

  • Erick Thohir akan evaluasi timnas Indonesia setelah kalah dari China

    Erick Thohir akan evaluasi timnas Indonesia setelah kalah dari China

    2024-11-15 10:54

  • Kafiatur menangis setelah cetak gol pertamanya di Piala AFF U

    Kafiatur menangis setelah cetak gol pertamanya di Piala AFF U

    2024-11-15 10:46

  • Garena World 2021 digelar dengan format virtual

    Garena World 2021 digelar dengan format virtual

    2024-11-15 10:35

  • Bek Bali United jadikan Piala Presiden perkuat mental hadapi Liga 1

    Bek Bali United jadikan Piala Presiden perkuat mental hadapi Liga 1

    2024-11-15 10:10

Komentar