link totojitu terbaru: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
发布时间:2024-11-23 11:11:54 作者:玩站小弟 我要评论
link totojitu terbaru Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
prediksi shio hk hari ini 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,link totojitu terbaru 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
相关文章
Agate rilis gim manajemen esports lokal pertama di Indonesia
E-SportAgate rilis gim manajemen esports lokal pertama di IndonesiaRabu, 26 Februari 2020 02:19 WIBL2024-11-23Jokowi siap "groundbreaking" proyek investasi asing di IKN
Pindahan Ibu KotaJokowi siap "groundbreaking" proyek investasi asing di IKNSelasa, 24 September 20242024-11-23KPU Bengkulu tetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada 2024
Pilkada 2024KPU Bengkulu tetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada 2024Senin, 23 September 2024 22:2024-11-23Bawaslu RI instruksikan jajaran antisipasi kampanye di luar tahapan
Pilkada 2024Bawaslu RI instruksikan jajaran antisipasi kampanye di luar tahapanSelasa, 24 September2024-11-23ONIC Olympus juarai Free Fire Indonesia Masters 2020
E-SportONIC Olympus juarai Free Fire Indonesia Masters 2020Selasa, 17 Maret 2020 01:44 WIBTim esport2024-11-23KPU izinkan pemilih kampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024
Pilkada 2024KPU izinkan pemilih kampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024Selasa, 24 September 2024 212024-11-23
最新评论