scatter hitam

hadiah ambon4d: Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi

Author: b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan TeknologiTag:slot gacor2024-11-15 11:41:27Komentar(0)

hadiah ambon4d Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan KomdigiMinggu, 10 November 2024 18:25 bonus toto

Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi

  • Minggu,hadiah ambon4d 10 November 2024 18:25 WIB
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra. ANTARA/Ilham Kausar/pri.
Tersangka berinisial MN sendiri berperan menyetorkan daftar website ke Kementerian Komdigi agar lolos blokir
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Subdit Jatanras Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian onlinedi Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca juga: 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi Wira menjelaskan kedua tersangka berinisial MN dan DM saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB. "Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F," katanya. Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan keduanya memiliki peran yang berbeda.

Baca juga: Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi "Tersangka berinisial MN sendiri berperan menyetorkan daftar websiteke Kementerian Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut, " katanya. Ade Ary juga menambahkan untuk tersangka berinisial MN statusnya adalah DPO sedangkan DM bukan masuk DPO, namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait informasi apakah mereka oknum Komdigi atau warga sipil. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi onlineyang melibatkan oknum Kementerian Komdigi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Baca juga: Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi "Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11). Terhadap DPO A dan M, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif. Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti sejumlah uang dengan total Rp73,7 miliar pada kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/11). Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan untuk total tersangka ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • 16 tim esport perempuan siap hadapi final PMCA 2021

    16 tim esport perempuan siap hadapi final PMCA 2021

    2024-11-15 11:26

  • BPBD Ponorogo hentikan penyaluran air bersih ke wilayah kekeringan

    BPBD Ponorogo hentikan penyaluran air bersih ke wilayah kekeringan

    2024-11-15 11:20

  • Wamenko Hukum: Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang

    Wamenko Hukum: Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang

    2024-11-15 09:59

  • Kalteng pacu pembangunan jalan tiga kabupaten buka keterisolasian

    Kalteng pacu pembangunan jalan tiga kabupaten buka keterisolasian

    2024-11-15 09:54

  • Sukses di Piala Presiden, MPL siap bikin kejuaraan mandiri

    Sukses di Piala Presiden, MPL siap bikin kejuaraan mandiri

    2024-11-15 09:19

  • Jadwal Final Piala AFF Futsal 2024: Indonesia ditantang Vietnam

    Jadwal Final Piala AFF Futsal 2024: Indonesia ditantang Vietnam

    2024-11-15 09:04

Komentar