当前位置:
sdyhariini martabetoto: KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan
时间:2024-11-15 15:07:14 出处:toto togel阅读(143)
KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan
- Jumat,sdyhariini martabetoto 8 November 2024 20:07 WIB
"Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik," kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat. Ia mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sudah termasuk dalam serangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah itu.
Dinyatakan, penetapan tersangka ini telah dilakukan dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana yang diatur dalam pasal 44 undang-undang KPK termasuk juga dalam putusan MK.
"Termasuk 'handphone' dan hasil dari penyadapan yang memang ada menyebutkan keterlibatan dari si pemohon," jelasnya.
Baca juga: KPK pastikan Sahbirin Noor tidak akan jadi Harun Masiku jilid II
Terkait dengan keterangan permohonan praperadilan Sahbirin, dia mengatakan harusnya tidak bisa diajukan karena yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaannya. "Karena si pemohonnya memang tidak diketahui keberadaannya. Termasuk juga kita sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap diri pemohon itu adalah untuk sewaktu-waktu pemohon ini muncul, kita bisa langsung tangkap," jelasnya. Sementara, Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Agus Sudjatmoko menyatakan penetapan sang klien sebagai tersangka juga tidak sah lantaran tak memenuhi alasan.
Dikatakan, sang klien belum pernah diperiksa dan langsung ditetapkan tersangka. "KPK tidak pernah bisa membuktikan dalam persidangan adanya pemeriksaan terlebih dahulu kepada calon tersangka, buat bukti permulaan yang cukup juga tak ada," ucap Agus.
Baca juga: KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) pada Selasa (12/11).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.
Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Baca juga: KPK sebut Sahbirin Noor masih berada di Indonesia Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:Indonesia tembus semifinal FIBA Esports Open III 2021
下一篇:Kolaborasi dengan Warner Bros, PUBG Mobile tembus satu miliar download
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- Menpora: E
- Malut United fokus hadapi Arema usai hasil sempurna di kandang PSS
- Bali United tekuk Barito Putera 3
- Indonesia fokus tatap laga kualifikasi Piala Asia U
- Turnamen Free Fire 2021 siap digelar, jaring bibit atlet esport
- Persik bekuk tim tamu Persita Tangerang 1
- Pelatih timnas putri temukan dua pemain potensial di PON 2024
- Tangan dingin masterclass Fakhri Husaini di tanah kelahiran
- PUBG Lite ditutup