live togel hkg toto911: Kemenkeu rilis aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru

situs toto2024-11-15 15:35:48958

Kemenkeu rilis live togel hkg toto911aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru

  • Sabtu, 9 November 2024 05:18 WIB
Kemenkeu rilis aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan mengenai pengelolaan anggaran dan penggunaan aset bagi kementerian/lembaga (K/L) dalam Kabinet Merah Putih, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat, menjelaskan PMK itu menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024 yang mengamanatkan Kemenkeu untuk menerbitkan peraturan yang mengatur tentang penggunaan aset dan anggaran bagi K/L baru.

“PMK sudah keluar, yaitu PMK 90/2024 yang diteken 4 November, termasuk di dalamnya mengatur mengenai penggunaan aset, penggunaan anggaran, dan nomor bagian anggaran dari K/L baru,” kata Suahasil.

Secara paralel, perpres terkait K/L mulai diterbitkan satu per satu. Hal ini menjadi pedoman untuk alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang direncanakan akan keluar pada akhir November atau awal Desember 2024.

Menurut Suahasil, penyelesaian APBN 2024 terus dilakukan oleh seluruh K/L dengan berpedoman terhadap mekanisme yang diatur dalam PMK 90/2024.

Program quick winsdari Presiden Prabowo Subianto yang telah masuk dalam APBN 2025 juga akan dikeluarkan dalam bentuk DIPA dan diimplementasikan sejak awal pelaksanaan APBN 2025.
​​​​​​
Baca juga: Kemenkeu siapkan aturan khusus guna batasi produk pakaian impor

Sementara program-program yang masih dalam tahap perencanaan oleh K/L akan dibahas bulan ini, agar bisa dianggarkan dan dilaksanakan mulai awal tahun 2025.

“Masing-masing K/L sekarang sedang bekerja untuk merumuskan aktivitas dan kegiatannya yang akan dianggarkan dalam APBN 2025 tersebut,” ujar Suahasil.

Adapun detail PMK 90/2024 mengatur pelaksanaan penggunaan anggaran dan Aset dalam masa transisi untuk TA 2024 dan TA 2025 pada K/L yang mengalami perubahan. Dalam Pasal 2, dijelaskan K/L itu mencakup K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, pemisahan, penggabungan, dan yang baru dibentuk.

Kemudian, Pasal 3 menjelaskan menteri keuangan menetapkan kode bagian anggaran K/L untuk percepatan pelaksanaan anggaran dan penggunaan aset TA 2024 dan TA 2025 K/L yang tercantum dalam Pasal 2.

K/L yang mengalami perubahan nomenklatur tetap melaksanakan program/kegiatan pada bagian anggaran yang tercantum dalam DIPA TA 2024.

Baca juga: Kemenkeu sebut sistem Core Tax tengah dalam tahap pengujian akhir

Bila diperlukan, K/L dapat mengajukan revisi DIPA sesuai ketentuan, dengan batas akhir pengajuan revisi hingga 29 November 2024. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan menyelesaikan revisi paling lama dua hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Untuk K/L yang mengalami pemisahan dapat menggunakan DIPA TA 2024 dengan revisi atau memilih pemisahan DIPA. DJA akan menerbitkan surat penunjukan K/L pengampu dalam satu hari setelah aturan diundangkan. K/L pengampu akan menggunakan alokasi anggaran untuk mendanai tugas dan fungsi K/L hasil pemisahan.

Pengajuan revisi DIPA TA 2024 oleh K/L pengampu juga harus disampaikan paling lambat 29 November 2024, dengan proses penyelesaian dua hari kerja.

Sementara untuk K/L yang terpisah dengan mekanisme pemisahan anggaran, K/L pengampu dan Kemenkeu akan memetakan program/kegiatan yang relevan sesuai dengan prioritas nasional. Prioritas alokasi anggaran mencakup penyelesaian pekerjaan yang telah dikontrakkan, belanja pegawai, belanja bantuan sosial, bantuan pemerintah, serta sisa uang persediaan. Revisi DIPA untuk K/L hasil pemisahan harus diajukan paling lambat 15 November 2024.

Untuk K/L yang mengalami penggabungan kan tetap melaksanakan DIPA TA 2024 hingga 31 Desember 2024. Jika ada kebutuhan untuk mengintegrasikan program/kegiatan, revisi DIPA harus dilakukan paling lambat 29 November 2024.

Sedangkan K/L yang baru dibentuk akan berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara atau K/L lain yang ditunjuk oleh DJA atas nama menteri keuangan.

Untuk K/L yang terpisah dan menerapkan pola keuangan badan layanan umum (BLU) harus menyepakati status satuan kerja yang disampaikan kepada menteri keuangan paling lambat 11 November 2024. Jika kesepakatan tidak tercapai, menteri keuangan akan menetapkan status tersebut. Tarif dan remunerasi yang berlaku sebelum peraturan ini akan tetap digunakan hingga ketentuan baru diterbitkan.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:http://b-geeks.com/togel/09b899940.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Puncaki klasemen, First Raiders masuk Finals FFWS 2021

Sky: Children of Light ajak pemain pecahkan Rekor Dunia Guinness

Free Fire kolaborasi dengan "Spider

Bigetron Alpha lolos seleknas wakili Indonesia di IESF 2023 Rumania

ESI Jakarta berharap dapat rekrut atlet

Lebih dari 50.000 pelajar ikuti Garena Youth Championship 2023

Empat wakil Indonesia siap bertanding di Free Fire Clash Squad SEA Cup

PUBG Mobile kenalkan Royale Pass Ace 1

友情链接