prediksi angka yang akan keluar hari ini: Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan Teknologi: 2024-10-28 17:23:46 Penulis: prediksi angka yang akan keluar hari ini: Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar Komentar
prediksi angka yang akan keluar hari ini Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standarKamis, 3 Oktober 2024 18:57 WIB
raja togel 888 。
Ketua Ombudsman ingin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
- Kamis,prediksi angka yang akan keluar hari ini 3 Oktober 2024 18:57 WIB
Ia membeberkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, terdapat empat tujuan yang ingin dicapai, salah satunya terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.
"Pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," kata Najih dalam kegiatan kuliah umum di salah satu kampus di Kalimantan Selatan, Kamis.
Lebih lanjut dia membeberkan, terdapat sejumlah komponen standar pelayanan publik yang bisa menjadi acuan.
Di antaranya memiliki dasar hukum, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan keamanan dan keselamatan, serta melakukan evaluasi kinerja.
Dalam praktik penyelenggaraan negara, para pejabat publik tidak boleh melakukan maladministrasi atau kelalaian administratif yang berdampak kepada kerugian negara maupun masyarakat.
"Karena maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang dengan tujuan lain serta lainnya yang menimbulkan kerugian materil atau imateriel bagi negara, masyarakat, dan perseorangan," ujar peraih gelar S3 Doktor Falsafah itu.
Najih mengungkapkan, semua perilaku atau perbuatan melawan hukum, kelalaian terhadap pelayanan publik, dan menggunakan wewenang untuk tujuan lain, telah masuk kategori yang bisa diawasi oleh ombudsman sesuai Pasal 1 Ayat 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman RI adalah lembaga negara independen pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Tiga subjek pengawasan ombudsman, yakni pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD, serta badan hukum milik negara (BHMN) seperti universitas negeri.
Selain itu, badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang menggunakan dana dari APBN/APBD juga menjadi subjek pengawasan ombudsman.
Baca juga: Ketua Ombudsman: Dunia kampus bisa bantu mengawasi pelayanan publik
Baca juga: Ketua Ombudsman sebut masyarakat bagian dari pengawas pelayanan publik
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Dewan Pers minta media profesional di peliputan Pilkada
Pilkada 2024Dewan Pers minta media profesional di peliputan PilkadaKamis, 26 September 2024 21:30 WI2024-10-28Dalberto ucapkan salam perpisahan setelah dilepas Madura United
Liga 1 IndonesiaDalberto ucapkan salam perpisahan setelah dilepas Madura UnitedSabtu, 22 Juni 2024 02024-10-28Erick Thohir minta pemain timnas U
Piala AFF U16Erick Thohir minta pemain timnas U-16 tak cepat berpuas diriJumat, 21 Juni 2024 23:36 W2024-10-28- Piala AFF U16Pelatih minta pemain-pemain U-16 nikmati laga perdana AFFKamis, 20 Juni 2024 19:15 WIBN2024-10-28
Bawaslu Kota Malang minta Tebus Murah Sembako dihentikan
Pilkada 2024Bawaslu Kota Malang minta Tebus Murah Sembako dihentikanJumat, 4 Oktober 2024 16:12 WIBK2024-10-28Arthur Irawan sebut semua pemain timnas bermain tulus memakai hati
Sepak Bola NasionalArthur Irawan sebut semua pemain timnas bermain tulus memakai hatiSabtu, 15 Juni2024-10-28
Komentar