keluaran sydney 2021 wanwantoto: Ombudsman: Jaga pelayanan publik tetap prima sepanjang Pilkada 2024

Pilkada 2024

Ombudsman: Jaga pelayanan publik tetap prima sepanjang Pilkada 2024

  • Jumat,keluaran sydney 2021 wanwantoto 11 Oktober 2024 23:07 WIB
Ombudsman: Jaga pelayanan publik tetap prima sepanjang Pilkada 2024
Diskusi bertajuk "Pelayanan Publik Prima dan Netralitas Pelaksana Pelayanan Publik dalam Pilkada 2024" di Riau, Rabu (9/10/2024). ANTARA/HO-Ombudsman RI
Tanpa netralitas, ASN tidak bisa menjamin bahwa pelayanan publik akan berjalan dengan baik.
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) bisa menjaga pelayanan publik agar tetap prima sepanjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam diskusi di Riau, Rabu (9/10), Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan bahwa menjaga pelayanan publik tetap prima tanpa terpengaruh oleh dinamika politik merupakan wujud tanggung jawab negara kepada masyarakat.

"Pelayanan publik yang prima memerlukan komitmen, upaya bersama, serta sinergisitas antarlembaga," ujar Suganda dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, kata dia, hal tersebut menjadi tantangan bagi ASN yang berada di garis depan pelayanan, terutama di tengah kontestasi politik.

Selain pelayanan publik, Suganda meminta netralitas ASN juga harus dijaga dalam Pilkada 2024 lantaran ketidaknetralan ASN bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Dalam beberapa kasus, kata dia, ASN yang terlibat dalam dukungan politik kerap mendapatkan posisi strategis di pemerintahan jika kandidat yang mereka dukung menang.

"ASN yang terlibat dalam politik praktis berisiko menurunkan standar pelayanan, bahkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ungkap dia.

Baca juga: Bawaslu RI sebut banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa
Baca juga: Menteri PANRB: ASN yang tidak netral bisa kena sanksi teguran-pidana

Suganda menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya merupakan kewajiban moral, melainkan juga kewajiban hukum yang harus mereka patuhi.

Pelayanan publik yang prima dan netralitas ASN, menurut dia, merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Tanpa netralitas, ASN tidak bisa menjamin bahwa pelayanan publik akan berjalan dengan baik.

Untuk itu, Suganda berharap ASN tetap memegang teguh prinsip netralitas agar pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya, terlepas dari dinamika politik yang terjadi.

Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, mendukung penuh segala upaya untuk memastikan bahwa ASN bersikap netral dalam setiap tahapan pilkada.

"Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan ASN agar senantiasa profesional, tidak terlibat dalam politik praktis, serta berfokus pada pelayanan publik yang adil dan berkualitas," kata Suganda.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

toto togel
上一篇:Kemenko Polhukam gandeng akademisi untuk beri masukan soal hukum
下一篇:Anggota DPR Dapil Jateng II kenakan kostum Ultraman sebelum pelantikan