hoñgkong pools martabetoto: Tenis Meja

PON Aceh Sumut 2024

Tenis hoñgkong pools martabetotoMeja - Rafanael raih emas lewat kemenangan mudah lawan Gibran

  • Kamis, 19 September 2024 18:36 WIB
Tenis Meja - Rafanael raih emas lewat kemenangan mudah lawan Gibran
Rafanael Nikola Niman, meraih emas tunggal putra tenis meja Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. (ANTARA/Aditya Ramadhan)
Medan (ANTARA) - Atlet tenis meja wakil Lampung, Rafanael Nikola Niman, meraih emas tunggal putra tenis meja Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, usai mengalahkan Gibran Berliangga dari Jawa Barat lewat kemenangan 4-0 pada laga final dengan skema best of seven. Rafanael mengalahkan Gibran dengan skor 11-9, 11-3, 11-8, dan 11-8 lewat permainan smes-smes keras. Atlet tenis meja dengan sapaan Nael tersebut naik ke atas meja untuk merayakan kemenangannya, yang berakhir diberi sanksi kartu merah oleh wasit saat pertandingan telah berakhir.
Dalam perjalanannya menjadi juara tunggal putra, Nael hampir melakukannya dengan sempurna. Dari total delapan laga yang dia jalani sejak babak penyisihan sampai final, Rafanael hanya kalah satu set dari total 25 set yang dia mainkan. Dia hanya disulitkan dengan satu set kekalahan oleh Rahmat Taufik dari Jawa Barat. Namun tetap memenangi laga babak delapan besar 3-1. Emas ini adalah emas kedua bagi Rafanael di ajang PON XXI Aceh-Sumatera Utara setelah sebelumnya meraih emas lewat nomor beregu putra Lampung. Dua emas tenis meja untuk Lampung menempatkan provinsi tersebut berada di peringkat dua klasemen perolehan medali cabang tenis meja PON XXI, di bawah Jakarta dengan 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.

Baca juga: Tenis Meja - Lampung bertemu Jawa Barat di final tunggal putra
Baca juga: Tenis Meja - Jakarta sukses pertahankan gelar juara umum PON

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024

situs toto
上一篇:Wantimpres: Perlu generasi muda terampil untuk Indonesia Emas
下一篇:LAB 45 sebut kelas menengah jadi bagian penting penyokong pemerintahan