toto 88 asia: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan Teknologi: 2024-10-28 17:18:18 Penulis: toto 88 asia: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
toto 88 asia Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
hk tanggal 1 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,toto 88 asia 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Anggota DPR Dapil Jateng II kenakan kostum Ultraman sebelum pelantikan
Anggota DPR Dapil Jateng II kenakan kostum Ultraman sebelum pelantikanSelasa, 1 Oktober 2024 10:23 W2024-10-28PSSI dukung timnas sepak bola amputasi terus tingkatkan prestasi
PSSI dukung timnas sepak bola amputasi terus tingkatkan prestasiMinggu, 9 Juni 2024 17:27 WIBArsip F2024-10-28PSSI targetkan liga perempuan bergulir paling lambat 2026
PSSI targetkan liga perempuan bergulir paling lambat 2026Senin, 10 Juni 2024 18:39 WIBKetua Umum PSS2024-10-28PSSI pastikan Calvin Verdonk siap dimainkan saat lawan Filipina
Kualifikasi Piala Dunia 2026PSSI pastikan Calvin Verdonk siap dimainkan saat lawan FilipinaRabu, 5 J2024-10-28KPU Rejang Lebong minta warga cermati DPT Pilkada 2024
Pilkada 2024KPU Rejang Lebong minta warga cermati DPT Pilkada 2024Kamis, 26 September 2024 00:54 WIB2024-10-28Komisi III dan X DPR setujui proses naturalisasi Verdonk dan Raven
Sepak Bola NasionalKomisi III dan X DPR setujui proses naturalisasi Verdonk dan RavenSenin, 3 Juni 22024-10-28
Komentar