prediksi jitu hongkong martabetoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan Teknologi: 2024-10-28 17:19:24 Penulis: prediksi jitu hongkong martabetoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
prediksi jitu hongkong martabetoto Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
bocoran hk akurat spgtoto 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,prediksi jitu hongkong martabetoto 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
PT DI tekankan RI perlu kuasai teknologi kunci dalam pengadaan Rafale
PT DI tekankan RI perlu kuasai teknologi kunci dalam pengadaan RafaleJumat, 27 September 2024 22:222024-10-28Bali United sebut tak temui kendala kuota pemain asing belum lengkap
Sepak Bola NasionalBali United sebut tak temui kendala kuota pemain asing belum lengkapSabtu, 20 Jul2024-10-28Kafiatur menangis setelah cetak gol pertamanya di Piala AFF U
Piala AFF U19Kafiatur menangis setelah cetak gol pertamanya di Piala AFF U-19Rabu, 24 Juli 2024 02:12024-10-28Erick: Timnas punya talenta pelapis kuat usai juara Piala AFF U
Piala AFF U19Erick: Timnas punya talenta pelapis kuat usai juara Piala AFF U-19Senin, 29 Juli 2024 22024-10-28Puan sebut Megawati dan Prabowo akan bertemu di tempat yang asyik
Puan sebut Megawati dan Prabowo akan bertemu di tempat yang asyikKamis, 26 September 2024 13:44 WIBK2024-10-28Indonesia berhasil tumbangkan Kamboja 2
Piala AFF U19Indonesia berhasil tumbangkan Kamboja 2-0Sabtu, 20 Juli 2024 22:03 WIBPemain Timnas Ind2024-10-28
Komentar