angka keluar toto macau: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
b-geeks.com - Info Terkini Seputar Dunia Politik, Ekonomi, dan Teknologi: 2024-10-28 17:21:30 Penulis: angka keluar toto macau: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
angka keluar toto macau Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
prediksi hk komplit jitu arsip 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,angka keluar toto macau 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
- Anggota MPR RI 2024-2029 resmi dilantik setelah pelantikan DPR dan DPDSelasa, 1 Oktober 2024 11:51 W2024-10-28
Jakarta dan Jabar berbagi medali emas di hari terakhir karate
PON Aceh Sumut 2024Jakarta dan Jabar berbagi medali emas di hari terakhir karateKamis, 19 September2024-10-28Sausan Dwi persembahkan emas kelima bulu tangkis untuk Jawa Tengah
PON Aceh Sumut 2024Sausan Dwi persembahkan emas kelima bulu tangkis untuk Jawa TengahKamis, 19 Septe2024-10-28Kaltim kawinkan medali emas hoki outdoor usai tim putra bungkam Sumut
PON Aceh Sumut 2024Kaltim kawinkan medali emas hoki outdoor usai tim putra bungkam SumutKamis, 19 Se2024-10-28Menko Polhukam: Partisipasi politik masyarakat dalam kategori baik
Pilkada 2024Menko Polhukam: Partisipasi politik masyarakat dalam kategori baikRabu, 2 Oktober 2024 12024-10-28Tanpa atlet pelatnas, PBSI harap PON lahirkan pebulu tangkis andal
PON Aceh Sumut 2024Tanpa atlet pelatnas, PBSI harap PON lahirkan pebulu tangkis andalKamis, 19 Septe2024-10-28
Komentar